Sorotan Berita: Deolipa Minta Rp15 T Usai Dipecat hingga 30 JPU Disiapkan di Sidang Kasus Brigadir J
Peristiwa | 14 Agustus 2022, 06:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Sabtu (13/8/2022) kemarin yang ada di Kompas.tv.
Sorotan berita pertama yakni eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara klarifikasi soal pencabutan kuasa yang terbilang mendadak. Ia pun meminta honor sebesar Rp15 triliun.
Sorotan kedua, perwira yang ditahan di tempat khusus (Patsus) terkait kasus pembunuhan Brigadir J kembali bertambah 4 orang, kini total ada 14 perwira yang ditahan.
Sorotan ketiga, nantinya, Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut akan menyiapkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 14 Agustus, Diguyur Hujan Siang hingga Malam
Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Sabtu (13/8/2022):
1. Deolipa Minta Rp15 Triliun
Deolipa Yumara meminta honor Rp15 triliun sebagai pengacara Bharada E selama lima hari, terhitung mulai Sabtu (6/8) pekan lalu hingga Rabu (10/8) kemarin.
Menurutnya, pencabutan kuasanya atas kliennya merupakan cacat formil. Namun ia tidak akan mempermasalahkan hal tersebut.
“Tapi, saya kan udah kerja lima hari, dari Sabtu hingga Kamis, nggak tidur-tidur, karena temen-temen media mengajar saya. Gara-gara itulah itu nggak tidur-tidur,” ujar Deolipa dalam konferensi persnya, Sabtu (13/8).
Berita selengkapnya dapat dilihat di sini.
2. Enam belas Perwira Ditahan
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan jumlah perwira Polri yang ditempatkan di Patsus bertambah 4 orang dari yang sebelumnya 12 orang.
Mereka dianggap tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir J, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/8).
Berita selengkapnya lihat di sini.
3. Kejagung Tunjuk 30 JPU
Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk 30 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Penanganan perkara ini diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
Kendati demikian, sampai saat ini belum dirilis secara rinci nama-nama jaksa yang akan menanagani kasus ini.
Berita selengkapnya lihat di sini.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV