> >

KPU: Tiga Partai Politik Belum Konfirmasi Lanjut soal Pendaftaran Pemilu 2024

Rumah pemilu | 13 Agustus 2022, 20:45 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik. Tiga parpol belum melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Kemudian, ada 10 partai politik yang belum melengkapi berkas persyaratan, di antaranya Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Parsindo, Partai Pelita, dan Partai Kongres.

Baca Juga: Partai Gerindra dan PKB Tanda Tangani Koalisi Pemilu 2024

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU