Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara akan Gelar Konferensi Pers Hari Ini
Hukum | 13 Agustus 2022, 07:13 WIBDeolipa juga yang pernah memastikan ada pelaku utama dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Deolipa usai menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8).
“Tentunya ada pelaku yang lebih besar atau ada pelaku utama yang melakukan tindak pidana,” kata Deolipa didampingi kuasa hukum Bharada E lainnya, Burhanuddin.
Dia mengungkapkan kliennya saat ini sudah siap untuk mengungkap secara jelas siapa pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu caranya adalah dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Harapannya, kasus yang sudah berjalan selama satu bulan ini dapat terungkap ke publik sebagaimana fakta yang ada.
“Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan, termasuk membuat terang siapa pelaku utamanya, tentunya Bharada E dengan rasa plong, dengan hati yang matang, dia menyatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator,” tandas Deolipa.
Pengacara Baru
Terkini, sebagai pengganti Deolipa, Ronny Talapessy telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ronny Talapessy mengatakan, dirinya ditunjuk sebagai pengacara langsung oleh Bharada E dan orangtuanya.
Keterangan itu disampaikan Ronny Talapessy saat dihubungi oleh KOMPAS TV, Jumat (12/8/2022).
“Betul (Saya mendampingi Bharada E -red). Itu keputusan dari keputusan keluarga dan keputusan dari Bharada E dan saya secara pribadi simpati terhadap Bharada E,” ucap Ronny.
“Sehingga saya memutuskan untuk menjadi pengacaranya Bharada E. Jadi itu keputusan keluarga, setelah itu saya ketemu kan, tapi dari mereka ya yang meminta bukan dari pihak saya.”
KOMPAS.TV mengkonfirmasi Ronny, apakah ada perubahan keterangan lagi dari Bharada E dengan pergantian kuasa hukum.
Ronny memastikan tidak ada perubahan keterangan dari kliennya.
“Kami ini hadir tidak merubah status hukum yang sekarang,” ucap Ronny Talapessy.
Kemudian, lanjut dia, ke depan pihaknya sebagai pendamping atau kuasa hukum Bharada E akan lebih fokus untuk melakukan pembelaan terhadap kliennya di pengadilan.
Dengan cara menghadirkan sejumlah saksi meringankan, saksi ahli, pakar ahli hukum pidana, ahli psikolog, ahli karakter.
“Proses penyidikan ini kan masih berlangsung, kita menghargai dari kinerja, dari pihak kepolisian, terutama di sini Timsus yang sudah bekerja secara profesional dan bekerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini,” ucap Ronny.
Baca Juga: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin Sebagai Pengacara, Bareskrim: Iya Betul
Lantas dikonfirmasi bagaimana dengan permohonan yang diajukan oleh Bharada E ke LPSK.
“Sekarang kita masih fokus kepada penyidikan,” ujar Ronny.
Dalam keterangannya, Ronny memastikan kondisi Bharada E yang merupakan saksi kunci hingga orangtua dari Bharada E, baik-baik saja.
Ronny juga memastikan, Bharada E yang ditahan diawasi dan dijaga oleh Bareskrim Polri secara profesional.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/berbagai sumber