Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara akan Gelar Konferensi Pers Hari Ini
Hukum | 13 Agustus 2022, 07:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer menjadwalkan konferensi pers berkaitan dengan pencopotannya sebagai kuasa hukum Eliezer.
Rencananya, konferensi pers tersebut akan dilaksanakan hari ini, pukul 13.00 WIB, di kediaman Deolipa.
“Besok siang ada press conference resmi di rumah Saya jam 1 siang,” kata Deolipa, saat dihubungi KOMPAS.TV, Jumat (12/8/2022).
KOMPAS.TV juga mengonfirmasi soal kebenaran Deolipa meminta Rp15 triliun setelah menjadi kuasa hukum Bharada E selama 5 hari.
“Iya benar,” singkatnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, diketahui meminta fee atau bayaran sebesar Rp15 triliun kepada negara, supaya bisa foya-foya.
Baca Juga: Supaya Bisa Foya-Foya, Alasan Deolipa Yumara Tuntut Fee Rp15 T pada Negara dan Ancam Gugat Pihak Ini
Permintaan fee tersebut dilakukan setelah kuasanya sebagai pengacara Bharada E dicabut.
Penunjukan Deolipa sekitar pekan lalu sebagai pengacara Bharada E dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8).
Deolipa menegaskan, statusnya sebagai kuasa hukum Bharada E dari tanggal 6-10 Agustus 2022 berdasarkan penunjukan negara.
Jika permintaan fee sebesar Rp15 triliun tersebut tidak dibayarkan, Deolipa mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara.
"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya kalau enggak ada, kita gugat," tuturnya.
Saat masih menjadi pengacara Bharada E, Deolipa pernah mengungkapkan beberapa curhatan kliennya terkait skenario penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kepada Deolipa, Bharada E menceritakan dirinya menerima perintah penembakan dari atasannya. Ia diancam kalau tak melakukan penembakan, dirinya akan "dieksekusi".
"Kalau secara curhatnya dia-nya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya, bukan pro justitia, karena dia curhat juga sama saya," kata dia dikutip dari Tribunnews, Rabu (10/8).
Saat melakukan tindakan tersebut, Bharada E mengaku ketakutan dan memilih menurut perintah atasan.
"Saya ini kan polisi Brimob, saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut," ujar Deolipa mengisahkan curhatan Bharada E.
Bharada E memejamkan mata ketika mengeluarkan tembakan.
"Makanya dia sembari memejamkan mata dor..dor.. gitu saja," lanjut Deolipa.
"Penembakan tersebut juga dilakukan karena Bharada E mendapat ancaman akan dieksekusi jika tidak menembak Brigadir J."
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/berbagai sumber