> >

Supaya Bisa Foya-Foya, Alasan Deolipa Yumara Tuntut Fee Rp15 T pada Negara dan Ancam Gugat Pihak Ini

Hukum | 13 Agustus 2022, 06:44 WIB
Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E. Kuasanya sebagai pengacara Bharada E baru saja dicabut sehingga membuat Deolipa bakal menuntut negara sekaligus meminta fee Rp15 triliun. (Sumber: Tangkapan layar tayangan Kompas TV)

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara.

"Iya betul," ujar Andi, Jumat (12/8).

Pencabutan kuasa oleh Bharada E tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang beredar. Surat ini sudah dikonfirmasi oleh Andi.

Dalam surat berupa ketikan tersebut, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin per 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Sosok Deolipa Yumara, Satu dari Dua Kuasa Hukum Baru Bharada E yang Ditunjuk Bareskrim Polri

"Dengan ini, saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.

Bharada E juga menuliskan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak punya hak untuk melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.

Ia juga mengaku bahwa surat pencabutan ini dia buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU