Ronny Talapessy: Saya Bantu Bharada E Secara Pro Bono, Tanpa Biaya Karena Hati Nurani
Peristiwa | 12 Agustus 2022, 18:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan dirinya membantu kliennya dengan Pro bono.
Seperti diketahui, Pro bono adalah suatu perbuatan atau pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
Keterangan itu disampaikan Ronny Talapessy kepada KOMPAS.TV, Jumat (12/8/2022).
“Saya berdiiri sebagai lawyer profesional dan membantu Bharada E secara Pro bono,” ucap Ronny Talapessy.
Bukan tanpa alasan, Ronny menilai Bharada E adalah sebagai personel Brimob yang baru saja mengabdi belum punya uang cukup membayar pengacara.
Baca Juga: Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru Bharada E: Saya akan Fokus Melakukan Pembelaan di Pengadilan
Di samping itu, Ronny tergerak mendampingi Bharada E karena hati nurani melihat perkara yang dihadapi kliennya.
“Kenapa Pro bono karena (Bharada E) baru jadi Brimob, beliau belum punya uang yang cukup untuk bayar pengacara,” ucap Ronny.
“Ini murni kita bantu, karena hati nurani.”
Tak hanya itu, Ronny Talapessy juga mengaku enggan memungut bayaran dari Bharada E karena kliennya yang baru bekerja juga tulang punggung bagi keluarga.
“Masih muda dan merupakan tumpuan keluarga,” ujar Ronny.
Sebelumnya kepada KOMPAS.TV, Ronny membenarkan jika dirinya adalah pengacara baru bagi Bharada E.
Baca Juga: Bharada E Cabut Kuasanya untuk Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Sejak 10 Agustus 2022
“Betul (Saya mendampingi Bharada E -red). Itu keputusan dari keputusan keluarga dan keputusan dari Bharada E dan saya secara pribadi simpati terhadap Bharada E,” ucap Ronny.
“Sehingga saya memutuskan untuk menjadi pengacaranya Bharada E. Jadi itu keputusan keluarga, setelah itu saya ketemu kan, tapi dari mereka ya yang meminta bukan dari pihak saya.”
KOMPAS.TV juga mengkonfirmasi Ronny, apakah ada perubahan keterangan lagi dari Bharada E dengan pergantian kuasa hukum.
Ronny memastikan tidak ada perubahan keterangan dari kliennya.
“Kami ini hadir tidak merubah status hukum yang sekarang,” ucap Ronny Talampessy.
Baca Juga: Hasil Autopsi Pertama Brigadir J, Tewas Akibat Tembakan Menembus Tengkorak dan Merobek Paru
Kemudian, katanya, ke depan Ronny sebagai pendamping atau kuasa hukum Bharada E akan lebih fokus untuk melakukan pembelaan terhadap kliennya di pengadilan.
Dengan cara menghadirnya sejumlah saksi meringankan, saksi ahli, pakar ahli hukum pidana, ahli psikolog, ahli karakter.
“Proses penyidikan ini kan masih berlangsung, kita menghargai dari kinerja, dari pihak kepolisian, terutama di sini Timsus yang sudah bekerja secara profesional dan bekerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini,” ucap Ronny.
Lantas dikonfirmasi bagaimana dengan permohonan yang diajukan oleh Bharada E ke LPSK.
“Sekarang kita masih fokus kepada penyidikan,” ujar Ronny.
Baca Juga: Hasil Laporan Autopsi Pertama Brigadir J Tidak Ditemukan Tanda Aktivitas Seksual Sebelum Tewas
Dalam keterangannya, Ronny memastikan kondisi Bharada E yang merupakan saksi kunci hingga orangtua dari Bharada E, baik-baik saja.
Ronny juga memastikan, Bharada E yang ditahan diawasi dan dijaga oleh Bareskrim Polri secara professional.
“Mereka baik, baik, dan Bharada E juga baik, kita mohon dukungan dari publik sehingga Bharada E sehat selalu sampai ke proses pengadilan, kita mohon dukungan dari publik semuanya,” tandas Ronny.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV