Yosef Kirim Surat ke Jokowi, Minta Keadilan agar Pembunuh Istri dan Anaknya di Subang Diungkap
Hukum | 12 Agustus 2022, 17:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Suami serta ayah korban, Yosef Hidayah menyebut surat terbuka tersebut bertujuan agar Jokowi mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan dari istrinya, Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustikaratu (23).
Pasalnya, sudah hampir satu tahun berlalu, hingga kini, dalang kasus tersebut belum juga terungkap.
Adapun dalam surat terbuka tersebut, Yosef menyampaikan tiga permohonan. Pertama, meminta perlindungan dan kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa istri dan anaknya di Subang tersebut.
"Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, di antaranya, satu, memohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban, yaitu istri dan anak kandung saya," kata Yosef sambil menahan tangisnya dalam konferensi pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Kedua, dia sebagai kepala keluarga meminta polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu, karena tragedi pembunuhan sudah berlalu hampir satu tahun sejak 18 Agustus 2021.
"Saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya," ujarnya.
Baca Juga: Setahun Berjalan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang", akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami."
Ketiga, Yosef menginginkan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bisa kembali ia huni. Pasalnya, sejak tragedi pembunuhan tersebut, rumah tersebut dipasang garis polisi dan tak bisa diakses.
"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Bagi saya, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," jelasnya.
"Saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum."
Sebagai informasi, surat terbuka yang ditujukan kepada Jokowi ini juga akan dikirimkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Polri.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas pada 18 Agustus 2022.
Jenazah ibu dan anak ini ditemukan dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka yang berada di Subang, Jawa Barat, dalam keadaan sudah tidak berbusana.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Tangkap Seorang Pria
Dari hasil autopsi, tubuh kedua korban mengalami luka-luka akibat pukulan dari benda tajam maupun benda tumpul. Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku tersebut melibatkan orang terdekat dari korban.
Selain itu, kepolisian sudah memeriksa seratusan saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, kasusnya belum juga terungkap.
Terbaru, pihak kepolisian menangkap seorang pria yang diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian pembunuhan terjadi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria tersebut ditangkap di wilayah Jakarta Utara.
"Jadi masih dilakukan pendalaman. Makanya pada saat di Jakarta Utara, ditangkaplah. Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka. Kesimpulannya dia dicurigai," ujar Ibrahim Tompo, dikutip dari Tribun Cirebon, Kamis (11/8/2022).
Kata Tompo, saat ini pria tersebut sudah berada di Mapolda Jabar untuk diperiksa.
"Kayaknya sudah dibawa ke Polda. Terkait orang tersebut Mister X, karena belum pasti, bisa saja dia jadi saksi," katanya.
Baca Juga: Pengakuan Yoris Soal Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditangkap
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV