Istri Ferdy Sambo Sulit Bicara, Pengacara Keluarga Brigadir J: Boring, Hukum Dibawa ke Mana Ini?
Peristiwa | 12 Agustus 2022, 11:15 WIBNelson menegaskan, dalam kondisi itu, secara hukum harusnya tim medis sudah bertindak mengingat waktunya sudah lama.
"Kalau kasus ini harusnya dipanggil (tim medis). Jika tidak bisa, minggu depannya dipanggil lagi, minggu depannya lagi. Lalu harus ditentukan oleh medis soal terganggunya jiwa atau mental tersebut," paparnya.
Baca Juga: Soal Istri Ferdy Sambo, LPSK: Kayak Ada Kebutuhan Status Terlindungi, Belum Tahu untuk Apa
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mendatangi kediaman Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi pada Selasa (9/8/2022) lalu.
Namun, LPSK masih belum mendapatkan banyak informasi karena Putri disebut masih trauma.
Asesmen dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan yang diajukan Putri kepada LPSK.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut Putri masih dalam kondisi “trauma dan depresi” sehingga asesmen psikologis mendalam belum memungkinkan untuk dilakukan pada Selasa lalu.
“Beliau masih dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk dilakukan asesmen lebih mendalam karena masih trauma dan kemungkinan besar depresi,” kata Susi dalam program Kompas Petang KOMPAS TV, Selasa.
“Itu (kondisi psikologis Putri) menjadi concern (perhatian) kami sehingga kami tidak bisa lanjutkan asesmen ini, karena beliau masih berat untuk berbicara dan sebagainya, sesekali menangis,” sambungnya.
Putri sempat muncul di hadapan media pada Minggu (7/8/2022) malam lalu bersama kuasa hukumnya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Saat itu, ia bermaksud menjenguk sang suami, Ferdy Sambo, namun tidak diizinkan pihak kepolisian.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV