Muncul Isu Perlawanan di Internal Usai Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Polri Buka Suara
Hukum | 12 Agustus 2022, 08:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah adanya penetapan tersangka itu, muncul isu bahwa disebutkan ada perlawanan yang dilakukan di internal Polri.
Baca Juga: Kronologi Ferdy Sambo Rencanakan Bunuh Brigadir J saat Masih di Magelang, Marah Dapat Laporan Istri
Menanggapi munculnya isu tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara.
Ia meluruskan simpang siur soal adanya isu perlawanan di internal Polri setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka.
Dedi menjelaskan bahwa di Indonesia terdapat 460.000 anggota Polri. Mereka semua dipastikan setia kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dedi menyebut, adanya komitmen Kapolri Listyo Sigit untuk mengevaluasi secara menyeluruh di internal Polri setelah kasus pembunuhan Brigadir J mendatangkan dampak.
Baca Juga: Susno Duadji Sentil LPSK yang Lambat Beri Perlindungan Bharada E: Nunggu Ini Itu Orang Keburu Mati
“Sejauh ini 460.000 anggota Polri semuanya Satya Haprabu (setia kepada pemimpin negara) kepada Kapolri,” kata Irjen Dedi tegas sebagimana dikutip dari video Kompas TV pada Jumat (12/8/2022).
Menurut Dedi, seluruh anggota Polri tetap tunduk taat dan setia kepada pimpinan tertinggi yakni Kapolri Jenderal Lisgyo Sigit.
“Jadi kita tetap tunduk taat dan setia kepada pimpinan kita yang tertinggi Bapak Kapolri," ucap Dedi.
Lebih lanjut Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hingga saat ini internal Polri semuanya berada dalam kontrol di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV