Pengacara Khawatir Keselamatan Bharada E saat Diserahkan ke Kejaksaan: Mobil Dibom, Selesai, kan...
Hukum | 11 Agustus 2022, 16:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mengaku khawatir dengan keselamatan kliennya dalam jangka panjang.
Terutama, kata dia, setelah Bharada E tidak lagi dalam pengawasan Bareskrim Polri lantaran harus diserahkan ke pihak Kejaksaan atau setelah berkas rampung dinyatakan P21.
Baca Juga: Mahfud MD: Kalau Ada Orang Mati Terbunuh di Rumah Pejabat Polri Tidak Dibuka, Negara akan Hancur
“Jangka panjangnya, entah di Bareskrim entah di Kejaksaan, kan dia dibawa ke Kejaksaan kalau P21 kan begitu, mending kita diamankan dulu, LPSK dulu, sehingga di Kejaksaan aman, di Bareskrim aman,” kata Deolipa dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
“Kan kita enggak tahu dari perjalanan Bareskrim ke Kejaksaan setelah P21, pas tahap dua bagaiman. Siapa tahu mobil dibom, selesai, kan?!” ujarnya.
Oleh karena itu, Deolipa mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera menetapkan kliennya Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Sosok Kuat Maruf, Warga Sipil Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ternyata Sopir Istri Ferdy Sambo
Dengan begitu, ia berharap kliennya dapat terlindungi dalam proses penanganan perkara pembunuhan Brigadir J sampai ia bisa bersaksi di pengadilan.
“Harapannya, LPSK cepat-cepat mengambil dia (Bharada E), sehingga ada dua pengamanan, Bareskrim di tingkat penyidikan dan LPSK sebagai lembaga yang memang khususnya menangani saksi kunci,” ujarnya.
Deolipa menyatakan bahwa kliennya mengaku sudah siap mati dalam kasus ini.
Namun demikian, Deolipa menekankan, keadilan bagi kliennya pada perkara ini harus benar-benar terwujud.
Baca Juga: Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo Menangis Terus di Kamar saat Rumahnya Digeledah hingga 9 Jam
“Kalau khawatir, sudah tidak. Dia kan mati siap. Kita ini sudah jadi Merah Putih, dia ini juga sudah jadi Merah Putih,” ucap Deolipa Yumara
Saat dikonfirmasi jurnalis KOMPAS TV mengenai apakah sejauh ini ada tekanan atau ancaman yang diterima Bharada E, Deolipa mengatakan, hingga sejauh ini, tidak ada.
Saat ini, Deolipa menambahkan, kliennya Bharada E berada di tahanan bawah Bareskrim Polri dalam penjagaan anggota Brimob.
“Ancaman nyata kalau di Bareskrim itu pasti enggak ada kalau di tahanan bawah," ujar Deolipa.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Spekulatif: Pelecehan hingga Perselingkuhan
"Saya lama di Bareskrim, paling aman itu di Bareskrim, cuma memang enggak ada telepon, dijaga Brimob juga dia kan sekarang."
Seperti diberitakan sebelumnya, Bharada E melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Sebab, dalam perkara yang disangkakan terhadapnya, ada pihak pelaku utama yang membuat Brigadir J terbunuh.
Deolipa mewakili kliennya Bharada E sudah melaporkan kepada LPSK sejak Senin (8/8/2022).
LPSK pun pada Selasa (9/8/2022) sudah terlihat hadir ke Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan itu.
Baca Juga: Kompolnas: Ternyata Diduga Otak Pembunuhan Brigadir J Jenderal Bintang 2, Polisinya Polisi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV