> >

Dinilai Tak Profesional dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Benny Mamoto Didesak Mundur dari Kompolnas

Politik | 11 Agustus 2022, 16:11 WIB
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Irjen (Purn) Benny Mamoto didesak untuk segera mundur dari jabatan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Desakan ini disuarakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.

Menurut Desmond, purnawirawan jenderal bintang dua itu terkesan tak profesional dalam menjalankan tugas saat melakukan pengawasan dalam penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Baca Juga: [Full] Kompolnas: Tidak Ada Kejanggalan di Kasus Penembakan Brigadir J oleh Bharada E

Diketahui, Benny Mamoto pernah mengatakan tak ada yang janggal dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Fraksi Partai Gerindra (@fraksipartaigerindra)

Menurut dia, pernyataan Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Kompolnas di kasus kematian Brigadir J malah membuat citra Polri semakin buruk, karena terkesan ada yang disembunyikan.

“Karena itu, saya mengingatkan, Benny Mamoto seharusnya tahu malu dan segera mundur dari Kompolnas,” kata Desmond.

Ia menyatakan, Komisi III DPR setelah masa reses nanti akan segera memanggil mitra kerjanya, seperti Kapolri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk Kompolnas. Pemanggilan itu untuk melihat perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Jarang Bicara Kasus Brigadir J, Wapres Ma'ruf: Kepolisian sudah Laksanakan yang Diminta Presiden

“Dan kami tetap mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan Timsus atas arahan Kapolri, agar penyelesaian kasus ini lebih transparan dan Polri tetap memiliki martabat di mata masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar LPSK dan Komnas HAM tidak perlu mengikuti cara Kompolnas. Kedua lembaga itu diingatkan agar tak ikut berpolitik atau bahkan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. 

Karena itu, ia memastikan Komnas HAM dan LPSK akan menjadi bagian yang akan dipanggil terkait kasus Brigadir J ini.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi III tidak menginginkan ada sekelompok anggota kepolisian atau sebagian oknum perwira polisi yang bisa bermain dalam rekayasa kasus seperti ini. 

Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pernyataan dirinya ihwal kejadian di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu setelah mendengar keterangan dari penyidik Polres Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Pengacara: Bharada E Mengaku Diancam Ditembak Jika Tidak Menembak Brigadir J

"Kebetulan saya tadi turun langsung ke lapangan. Mendengar keterangan dari penyidik Polres Jakarta Selatan. Saya perlu turun karena banyaknya silang informasi yang membuat bingung masyarakat. Jadi kasus ini berawal dari terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J," ujar Benny. 

"Dia masuk ke kamar Kadiv Propam, (lalu istrinya teriak). Kemudian Bharada E dengar dan turun. Setelah turun ternyata ditemui Brigadir J, justru malah menodongkan senjata, kemudian terjadi tembak-menembak dan akhirnya Brigadir J meninggal dunia," kata Benny seperti dikutip dari video Kompas TV, Rabu (13/7/2022).

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU