> >

Ada Kepala Desa di Kepengurusan, Parpol Kena Semprit Badan Pengawas Pemilu

Rumah pemilu | 11 Agustus 2022, 13:53 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi publik. (Sumber: Dok. Humas Bawaslu)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengingatkan kepada seluruh partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 agar tak mencatut nama kepala desa (kades) menjadi kader parpol dalam proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, salah satu persyaratannya yakni adanya struktur anggota parpol baik tingkat pusat sampai tingkat kecamatan.

Lolly menilai nama para kades termasuk rentan dicatut oleh parpol untuk dijadikan sebagai anggota atau pengurus parpol. Padahal, lanjutnya, kades menurut peraturan perundang undangan tidak boleh terlibat dalam politik praktis sehingga wajib netral seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

Baca Juga: 6 Nama Anggota KPU Daerah Dicatut Menjadi Kader Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

"Jadi karena kades itu tidak boleh (menjadi anggota parpol) maka perlu diimbau untuk mengecek masing-masing namanya. Jangan sampai ada pencatutan di Sipol," kata Lolly seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id, Kamis (11/8/2022). 

Selain itu, ia meminta kepada para (kades) agar melakukan pengecekan data diri supaya namanya tidak dicatut parpol. Pengecekan bisa dilakukan melalu kanal infopemilu. 

"Nanti kami akan mengeluarkan surat termasuk ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkenaan dengan tahapan pemilu sekarang, proses verifikasi administrasi parpol," ujarnya. 

Lolly mengungkapkan hingga saat ini telah ada dugaan pencatutan nama penyelenggara pemilu yang berjumlah 98 nama. 

"Maka jangan sampai tidak ada apa-apa namanya masuk dalam Sipol," katanya.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya menemukan enam nama anggota KPU yang berasal dari kabupaten dan kota, identitasnya dicatut oleh parpol menjadi kader parpol calon peserta Pemilu 2024. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU