Mantan Kabareskrim soal Posisi Bharada E: Perlindungan Paling Bagus di Polri
Peristiwa | 11 Agustus 2022, 12:41 WIB“Ada hal-hal yang exstraordinary di republik ini, harus berpikir begitu.”
Hingga kini, LPSK belum juga menentukan Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus terbunuhnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Padahal, Bharada E melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sudah mengajukan diri sebagai justice collabolator.
Sebab dalam perkara yang disangkakan terhadapnya ada pihak pelaku utama yang membuat Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terbunuh.
Baca Juga: Detik-detik Situasi Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Kalau Enggak Menembak, Saya Ditembak
Deolipa mewakili Bharada E sudah melaporkan kepada LPSK sejak Senin (8/8/2022). LPSK pun pada Selasa (9/8/2022) sudah terlihat hadir ke Bareskrim Polri.
Tapi hingga kini, belum ada kejelasan dari LPSK soal status Bharada E sebagai Justice Collabolator.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV