> >

Kabareskrim Sebut Tidak Akan Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J: Untuk Jaga Perasaan

Hukum | 11 Agustus 2022, 11:43 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Polisi telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan penyidik tidak akan membuka motif kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat ke publik. 

Agus menuturkan hal tersebut karena untuk menjaga perasaan banyak pihak yang terlibat. 

Sehingga, untuk sementara ini informasi terkait motif Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Agus kepada wartawan Kamis (11/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Namun Agus berharap soal motif tersebut nantinya akan terbuka sendiri saat proses persidangan.

"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," ujarnya.

 

Dia pun kemudian mempersilakan menggunakan narasi yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa didengar orang dewasa karena berlatar belakang hal yang sensitif.

"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ujarnya. 

Baca Juga: Pengacara soal Keberanian Bharada E Ungkap Peran Ferdy Sambo ke Brigadir J: Dia Siap Mati

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU