Warga Jakarta Bisa Nikmati Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 Ribu Mulai Hari Ini
Peristiwa | 11 Agustus 2022, 11:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif integrasi angkutan umum di Jakarta sudah berlaku mulai hari ini, Kamis (11/8/22).
Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui Instagram @JaklingkoIndonesia, tarif integrasi saat ini bisa digunakan hanya melalui aplikasi Jaklingko.
"Mulai hari ini sudah bisa menikmati tarif integrasi pada moda MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta Transjakarta hanya melalui aplikasi JakLingko," bunyi unggahan @JaklingkoIndonesia, Kamis.
Baca Juga: Siap-siap, Tarif Integrasi Angkutan Umum di Jakarta akan Berlaku Mulai Bulan Ini
Penumpang bisa memesan tiket di aplikasi Jaklingko.
Tarif integrasi merupakan kebijakan baru Pemprov DKI Jakarta di mana penumpang hanya perlu membayarkan Rp10.000 jika menggunakan lebih dari satu jenis angkutan umum massal yakni kombinasi dari MRT, LRT, dan Transjakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal pada Senin 8 Agustus 2022 lalu.
Berdasarkan Kepgub tersebut, komponen paket tarif layanan angkutan umum massal terdiri dari:
1. Biaya awal sebesar Rp2.500 yang dikenakan saat penumpang memasuki halte/stasiun/layanan pengumpan.
2. Setelah membayar biaya awal, tarif perjalanan selanjutnya yang dibayar penumpang adalah berdasarkan jarak perjalanan yang ditempuh.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV