Soal Penambahan Tersangka dan Perlindungan terhadap Bharada E, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Hukum | 11 Agustus 2022, 00:17 WIB
Mulai 18 Juli, tim itu baru melaksanakan berbagai macam rangkaian pemeriksaan-pemeriksaan dan analisis laboratorium forensik.
Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Maksud Motif Penembakan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan, perlindungan terhadap Bharada E atau RE merupakan tanggung jawab Bareskrim.
“Jadi Bareskrim nanti yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengamankan Bharada E atau Bharada RE,” katanya.
Meski demikian, Polri akan membuka ruang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa melihat dan meninjau ruang yang digunakan untuk Bharada E diamankan oleh penyidik.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV