> >

Bukan Hanya Malu, LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo juga Masih Terguncang dan Menangis

Hukum | 10 Agustus 2022, 16:01 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Ia menjelaskan, pihak LPSK telah beberapa kali menemui Putri Candrawathi, istri salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdi Sambo, terbaru pada Selasa (9/8/2022).(Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bukan hanya malu mengungkapkan kasusnya pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Putri Candrawathi atau PC yang merupakan istri salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, juga disebut masih terguncang dan terus menerus menangis.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali menemui Putri, terbaru pada Selasa (9/8/2022) kemarin.

Namun, menurutnya, belum ada perkembangan berarti terkait asesmen Putri Candrawathi tersebut.

“Jadi, sudah dilakukan tapi belum keterangan signifikan. Belum ada apapun yang kami peroleh. Sempat disampaikan, ibu PC malu untuk mengungkapkan (kasusnya-red)," ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

Edwin juga menuturkan, asesmen pun telah dilakukan di rumahnya sesuai permintaan kuasa hukum mereka.

Baca Juga: Irjen Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Maksimal Hukuman Mati

“Kami tetap jalankan prosedur. Kami sudah bertemu Ibu PC 16 juli, sudah manggil kantor 2 kali. Terakhir, kami kunjungi rumahnya bertemu langsung Ibu PC,” ungkapnya dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (10/8).

“Yang datang (saat pertemuan itu) ada psikolog dan psikiater. Di pertemuan itu hanya ibu PC dan psikolog. Tidak banyak hal diperoleh," ujarnya.

Kata Edwin, secara penampakan, menurut psikiater, kondisi PC masih terguncang. Ia bahkan beberapa kali menangis.

“Memang secara penampakan, disampaikan Psikiater ibu masih terguncang, lebih banyak diam, beberapa kali menangis dan sedikit informasi kami peroleh baik wawancara atau instruksi tertulis. Itu seharusnya pemohon lakukan, tapi tidak dikerjakan."

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, LPSK telah menyelesaikan proses asesmen (pemeriksaan) terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di kediamannya, Selasa (9/8).

LPSK melakukan asesmen psikologis terhadap Putri terkait permohonan perlindungan ke LPSK.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Motif Sambo Bunuh Yoshua Sensitif Dan Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Permohonan itu diajukannya dalam kaitan dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut pantauan Kompas TV, LPSK tiba di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pukul 13.30 WIB kemarin.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU