Bukan karena Pengacara, Kabareskrim Sebut Bharada E Mengaku Berkat Upaya Penyidik Timsus Polri
Hukum | 10 Agustus 2022, 11:28 WIBBaca juga: Kapolri: Tidak Ditemukan Fakta Ada Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Kemudian, karena ada penetapan status sebagai tersangka, Bharada E didampingi oleh pengacara baru yang ditunjuk kepolisian yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Deolipa Yumara membuat pernyataan bahwa Bharada E telah diperintah oleh atasannya untuk membunuh Brigadir J.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV