Bukan karena Pengacara, Kabareskrim Sebut Bharada E Mengaku Berkat Upaya Penyidik Timsus Polri
Hukum | 10 Agustus 2022, 11:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan bahwa pengakuan yang dibuat oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J berkat kegigihan penyidik Tim Khusus Polri dalam melakukan pemeriksaan.
Pernyataan Bareskrim itu sekaligus membantah pengakuan pengacara Bharada E yang mengaku telah berhasil membuat kliennya itu untuk mengungkap semua kejadian yang sebenarnya terjadi.
“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” kata Komjen Agus usai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (9/8/2022).
“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” kata jenderal bintang tiga itu.
Baca juga: Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri akan Periksa Istri Ferdy Sambo
Agus menjelaskan, penyidik melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Adapun upaya pendekatan yang dilakukan dengan cara mendatangkan kedua orang tua Bharada E.
“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” kata Agus.
Diketahui, Bharada E awalnya didampingi oleh pengacara yang ditunjuk oleh pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo yakni Andreas Nihot Silitonga. Namun, Andreas mengundurkan diri.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV