Daftar 31 Personel Polri yang Terlibat Pelanggaran Kode Etik Profesi di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hukum | 10 Agustus 2022, 06:24 WIBBerikut daftar 31 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.
Bareskrim Polri
Perwira Menengah (Pamen) 1 personel
Perwira Pertama (Pama) 1 personel
Baca Juga: Geledah Rumah Ferdy Sambo Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Penyidik Bawa 6 Barang Bukti
Divisi Propam Polri
Pati 3 personel
Pemen 8 personel
Pama 4 personel
Bintara 4 personel
Tamtama 2 personel
Polda Metro Jaya
Pamen 4 personel
Pama 3 personel
Daftar 11 personel yang ditempatkan khusus:
Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Jenderal Polisi 2 personel
Komisaris Besar Polisi (Kombes) 2
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) 3 personel
Komisaris Polisi (Kompol) 2 personel.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) 1 personel
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV