> >

Ini Alasan Tim Khusus Libatkan Pasukan Brimob Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hukum | 10 Agustus 2022, 06:00 WIB
Sejumlah personel Korps Brimob berpakaian lengkap yang melakukan penjagaan di sekitar rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik dari Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam proses penggeledahan tersebut, tampak personel dari Korps Brigade Mobil (Brimob) lengkap dengan senjata laras panjang ikut berjaga-jaga di lokasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, keberadaan pasukan Brimob yang mengawal penggeledahan merupakan permintaan tim penyidik dari Tim Khusus.

Baca Juga: Tim Brimob Bersenjata Lengkap dan 3 Kendaraan Taktis Terlihat Berjaga Ketat di Rumah Ferdy Sambo

Hal ini untuk mencegah adanya intervensi, upaya menghalangi penyidikan atau ancaman terhadap penyidik dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat seperti itu (ancaman), ya penyidik menilai seperti itu ya penyidik minta bantuan untuk backup pengamanan dalam proses penggeledahan," ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Adapun tiga lokasi penggeledahan yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga atau tempat terjadinya peristiwa penembakan; rumah pribadi Irjen Sambo di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling, Jakarta Selatan; dan rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Wakapolri Pimpin Langsung Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

"Saat ini penyidik Timsus melakukan pengeledahan di tiga lokasi, di Duren Tiga Nomor 58, di Saguling, dan di Jalan Bangka untuk mencari barang bukti yang terkait penembakan di TKP di Duren Tiga. Hasilnya akan disampaikan," ujar Dedi.

Diketahui, bukan kali ini pasukan Brimob lengkap dengan senjata dilibatkan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada Sabtu siang (6/8/2022), 10 anggota dan lima kendaraan taktis Brimob mendatangi Mabes Polri.

Baca Juga: Penampakan Brimob Datangi Gedung Bareskrim Polri, Ada Apa?

Sebanyak 10 personel Brimob dengan senjata lengkap ini langsung mendatangi gedung Bareskrim Polri. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, kehadiran anggota Brimob bersenjata lengkap dan kendaraan taktis ini merupakan permintaan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

 

Menurut Andi, kehadiran pasukan ini untuk pengamanan Bareskrim Polri. Namun, Andi tidak merinci terkait pengamanan tersebut.

"Kehadiran personel Brimob ini atas permintaan Kabareskrim," ujar Andi, Sabtu (6/8).

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum: Kami Serahkan ke Timsus Polri

Tak hanya itu, Mako Brimob Kelapa Dua, Depok juga dijadikan tempat untuk menahan Irjen Ferdy Sambo.

Penahanan Sambo ini terkait sanksi pelanggaran etik. Tim inspektur khusus menemukan bukti Irjen Sambo tidak profesional dalam proses olah TKP baku tembak yang menggakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Pelanggaran etik tidak profesional ini seperti menghilangkan atau merusak barang bukti di TKP. 

Saat ini Sambo masih ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua untuk kepentingan pemeriksaan pelanggaran etik dan pemeriksaan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri: Peristiwa yang Terjadi adalah Penembakan Brigadir J, Bukan Polisi Tembak Polisi

Tim khusus Polri telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka yakni Brigadir Ricky Rizal dan KM dan Irjen Ferdy Sambo. 

Tiga tersangka baru ini dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338, juncto Pasal 55, 56 KUHP.

Di awal, ada Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka pembunuhan Brigadir J ini terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Selain empat tersangka, Kapolri telah melakukan mutasi dan menonaktifkan 31 personel Polri. Sebanyak 11 orang di antaranya telah mendapatkan sanksi etik dan ditahan di tempat khusus. 

Baca Juga: [FULL] Mahfud MD Pastikan Pemerintah Kawal Sampai Persidangan Kasus Tewasnya Brigadir J

Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik dan tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara baku tembak di rumah Irjen Sambo yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Sebelas (11) orang tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, 2 personel polisi bintang satu atau berpangkat brigadir jenderal, 2 personel berpangkat komisaris besar (kombes), 3 personel berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP), 2 personel berpangkat komisaris polisi (kompol), dan 1 ajun komisaris polisi (AKP).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU