Ini yang Dilakukan Bharada E Setelah Menembak Brigadir J atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
Hukum | 10 Agustus 2022, 05:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah mengakui turut serta menembak rekannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, membenarkan bahwa kliennya menembak Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Mahfud Sebut Bedol Desa ala Kapolri Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Berani Bersuara
Namun, Burhanuddin menyebut, tindakan yang dilakukan kliennya itu karena ada perintah dari atasannya yang tak lain adalah Irjen Ferdy Sambo.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin dikutip dari TribunJakarta, Selasa (9/8/2022).
Karena berada di bawah tekanan atasannya tersebut, kata Burhanuddin, kliennya Bharada E akhirnya terpaksa menembak Brigadir J.
Setelah menembak korban, Burhanuddin melanjutkan, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bharada E tak mengetahui lagi kejadian setelah itu.
Baca Juga: Bharada E Sebut Senjata Brigadir J Dipakai Atasan Menembak Dinding, Biar Ada Kesan Baku Tembak
Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan bahwa kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir J baik sebelum atau sesudah penembakan.
Termasuk, kata Burhanuddin, Bharada E juga tidak melihat proses membersihkan darah di lokasi kejadian hingga ambulans datang mengevakuasi jenazah Brigadir J.
Sementara kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara, mengungkapkan alasan kliennya tidak menolak saat diperintahkan atasannya untuk menembak Brigadir J.
Menurut Deolipa, Bharada E sebagai bawahan harus patuh terhadap perintah atasannya itu. Hal tersebut berlaku di kepolisian.
Baca Juga: Penyebab Luka di Jari Brigadir J Terungkap, Bharada E Sebut Ulah Atasan Pakai Senjata Buatan Kroasia
"Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah atasan. Kita juga kalau jadi karyawan, patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama saja lah," kata Deolipa.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/TribunJakarta