> >

Kasus Brigadir J, 31 Personel Polri Diduga Langgar Kode Etik dan Persulit Penyidikan Timsus Polri

Hukum | 9 Agustus 2022, 22:25 WIB
Ketua timsus Polri untuk kasus Brigadir J sekaligus Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Rabu (13/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Atas temuan tersebut, ia menegaskan, timsus Polri akan melakukan pengkajian bersama Divpropam Polri terhadap para personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. 

"Kalau nanti ada unsur pidananya juga akan kami limpahkan lagi kepada Bareskrim Polri. Tapi kalau pelanggaran kode etik, maka tentu Divpropam Polri akan melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Diduga Dalangi Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU