Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Ketua DPD: Presisi Polri Bukan Hanya Jargon
Politik | 9 Agustus 2022, 21:35 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti mengapresiasi keberanian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut dia, pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J bisa mengembalikan persepsi terhadap Polri di masyarakat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Penembakan Brigadir J, Ini Pernyataan Lengkap Kapolri
"Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2022).
Ia meyakini Polri akan menuntaskan kasus tersebut hingga nanti seluruh berkasnya bisa segera dilimpakan ke Kejaksaan.
"Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat," ujarnya.
Ia menyebut, proses hukum secara jujur dan transparan akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah lembaga Polri sebagai penegak hukum yang tak pernah tebang pilih dalam mengungkap kasus di internalnya.
"Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya pada Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim khusus menemukan bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal.
Yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV