Mantan Kapolda Jabar: Ring Satu TKP adalah Daerah Terlarang, bahkan untuk Pejabat Sekelas Kapolri
Hukum | 9 Agustus 2022, 18:19 WIBDengan adanya pemasangan garis polisi atau police line, kata Anton, artinya di lokasi itu terjadi sebuah peristiwa pidana.
Terlebih jika ada tim INAFIS yang turut hadir, karena mereka datang ingin mengetahui jejak-jejak apa yang ditinggalkan di TKP tersebut.
Menurutnya, tim INAFIS memiliki reagen yang dapat digunakan untuk mengecek lokasi, misalnya apakah ada ceceran darah, peninggalan rambut, dan barang lainnya.
Bekas-bekas itu, kata dia dapat langsung diperiksa oleh tim INAFIS di lokasi.
“Karena kalau darah itu, biasanya saya kalau pakai reagen dengan tim INAFIS itu langsung, kalau ada sesuatu yang dicurigai itu menjadi biru, itu berarti darah manusia.”
“Kalau darah hewan, tidak berubah. Ketika darah manusia, akan langsung berubah, akan langsung diketahui bahwa di sini ada titik darah manusia,” tambahnya menerangkan.
Bekas darah itu kata Anton, akan tetap terlihat meskipun peristiwanya sudah terjadi 15-20 tahun.
“Kalau darah, mohon maaf, saya bukan membanding-bandingkan. Waktu Marsinah, saya ini sudah lebih dari 10 tahun TKP ini, saya olah kembali masih bisa,” ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Keluarga Bharada E di Tengah Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J
“Jadi kalau masih 30 hari, insyaallah, apalagi tim INAFIS dengan teknologi yang lebih baru, lebih modern, insyaallah bisa,” imbuhnya.
Selain itu, kedatangan tim INAFIS, menurut dia, bisa juga untuk menentukan TKP.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV