Jokowi Perintahkan Kapolri Jangan Ragu Usut Tuntas Kasus Brigadir J Jelang Penetapan Tersangka Baru
Peristiwa | 9 Agustus 2022, 11:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menegaskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu-ragu mengungkap kebenaran di balik kasus terbunuhnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadrir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Keterangan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela kunjungannya ke Kabupaten Mempawah, Selasa (9/8/2022).
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menjelang pengumuman nama tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. Rencananya Kapolri petang nanti akan mengumumkan nama tersangka baru kasus tersebut.
“Sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu,” kata Presiden Jokowi.
Bukan hanya itu, Presiden Jokowi juga menegaskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk tidak menutup-nutupi kasus yang terjadi di institusinya.
Baca Juga: Pengacara: Bharada E Tidak Dengar Putri Candrawathi Teriak Minta Tolong
“Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya,” ujar Presiden Jokowi.
“Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga.”
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah berbicara 3 kali sebelum kembali menegaskan pesannya untuk kasus tewasnya Brigadir J hari ini.
Baca Juga: Bharada E Cerita ke Pengacara: Tidak Ada Tembak Menembak, Yang Ada Tembakan Terus Menerus
Dengan demikian, Presdien Jokowi total hingga saat ini sudah empat kali berbicara tentang kasus tewasnya Brigadir J.
Sebagain informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada sore nanti akan memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tewasnya Brigadir J ke publik.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV