Mahfud Sebut Bedol Desa ala Kapolri Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Berani Bersuara
Hukum | 9 Agustus 2022, 11:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Mahfud, upaya yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membongkar kasus pembunuhan terebut yakni dengan cara bedol desa.
Baca Juga: Bharada E Sebut Senjata Brigadir J Dipakai Atasan Menembak Dinding, Biar Ada Kesan Baku Tembak
Mahfud menjelaskan bedol desa yang ia maksud yakni dengan memindahkan banyak polisi yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu dilakukan agar tidak ada kepentingan yang bisa saling menyandera.
Ia menuturkan dari awal bahwa kasus tewasnya Brigadir J bukanlah kasus kriminal biasa, karena ada psikopolitis dan psikohierarkis di dalamnya.
Itu sebabnya, meskipun kasus tersebut sudah ditangani hingga sebulan lamanya, namun kepolisian belum juga menetapkan tersangkanya.
Tapi, belakangan kasus tersebut mulai menunjukkan kemajuan signifikan. Hal itu karena permasalahan psikohierarkisnya sudah mulai bisa dieliminir.
Baca Juga: Penyebab Luka di Jari Brigadir J Terungkap, Bharada E Sebut Ulah Atasan Pakai Senjata Buatan Kroasia
Soal psikohierarkis, Mahfud menyebut, hal itu dihentikan melalui cara pemindahan atau mutasi terhadap sejumlah perwira polisi menjadi Yanma Polri.
Setelah adanya pemutusan hierarki tersebut, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mulai berani berbicara mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E perlahan membuka fakta yang sebenarnya terjadi terkait kasus kematian Brigadir J. Tak tanggung-tanggung, Bharada E bahkan siap menjadi Justice Collaborator.
Mahfud mengatakan, kesaksian Bharada E soal kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu itu menjadi sangat penting.
Baca Juga: Dilantik Kapolri, Irjen Syahar Diantono Resmi Jabat Kadiv Propam Polri Gantikan Irjen Ferdy Sambo
"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan," kata Mahfud MD dikutip dari video Kompas TV pada Senin (8/8/2022).
"Maka, Kompolnas mengusulkan bedol deso. Bedol deso itu artinya buang dulu orang-orang di situ (yang terlibat). Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan,"
Adapun bedol desa yang dimaksud Mahfud MD yakni mutasi terhadap 15 anggota Polri termasuk atasan Bharada E, yaitu Irjen Ferdy Sambo.
Mereka dimutasi lantaran dianggap tidak profesional dalam menangani kasus kematian BrigadirJ.
Baca Juga: Alasan Bharada E Tidak Menolak saat Diperintahkan Tembak Brigadir J: Patuh Perintah Atasan
Adapun mutasi itu dilakukan setelah Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri memeriksa 25 personel polisi yang diduga terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun Bharada E telah mengakui bahwa tidak ada insiden baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E menceritakan kepada kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, bahwa senjata milik Brigadir J digunakan oleh atasannya untuk menembak tembok atau dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Burhanuddin, hal itu sengaja dilakukan sang atasan untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi pada hari kematian Brigadir J, Rabu, 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Kondisi Terkini Bharada E yang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Diungkapkan Kuasa Hukum
Burhanuddin menyebut adanya proyektil peluru di lokasi kejadian hanyalah alibi. Termasuk bekas tembakan di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo itu agar ada kesan telah terjadi baku tembak.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV