> >

Siap-siap, Tarif Integrasi Angkutan Umum di Jakarta akan Berlaku Mulai Bulan Ini

Update | 9 Agustus 2022, 09:41 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (3/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif integrasi untuk moda angkutan umum di wilayah Jakarta akan mulai diberlakukan bulan ini. 

"Sesuai jadwal bulan ini akan diimplementasikan," kaya Syafrin dalam pesan singkat, Senin (8/8/22). 

Namun, implementasi tarif integrasi ini, kata Syafrin, masih menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis Keputusan Gubernur atau Kepgub. 

"Setelah KepGub terbit diimplementasikan," ujar Syafrin. 

Baca Juga: Anies Masih Tunggu Persetujuan Pimpinan Dewan Soal Penerapan Tarif Integrasi

Syafrin menjelaskan bahwa untuk tarif integrasi nantinya masyarakat yang menggunakan lebih dari satu moda angkutan umum, misalnya menggunakan MRT dengan tarif Rp14.000 lalu disambung dengan Transjakarta dengan tarif Rp3.500, akan dikenakan satu tarif saja yakni Rp10.000. 

 

"Sedangkan untuk tarif pengguna masing-masing moda tetap, misalnya hanya naik Transjakarta maka tetap membayar Rp3.500, naik LRT saja membayar sesuai tarif berlaku yaitu Rp5.000," kata Syafrin. 

Sebelumnya, Syafrin juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov DKI tengah melakukan upaya perbaikan layanan angkutan umum terintegrasi. 

Khususnya pada sistem integrasi layanan ticketing dan sistem pembayaran. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU