> >

Penyebab Luka di Jari Brigadir J Terungkap, Bharada E Sebut Ulah Atasan Pakai Senjata Buatan Kroasia

Hukum | 9 Agustus 2022, 09:03 WIB
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Sumber: Kompas TV/Ant/Wahdi Septiawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan penyebab luka di jari tangan kanan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui, jari tangan kanan Brigadir J yang mengalami luka-luka yaitu jari kelingking dan jari manis.

Baca Juga: Dilantik Kapolri, Irjen Syahar Diantono Resmi Jabat Kadiv Propam Polri Gantikan Irjen Ferdy Sambo

Menurut kuasa hukum Brigadir J, kedua jari tersebut sudah dalam kondisi patah-patah dan terluka ketika jenazah Brigadir J diserahkan kepada keluarganya.

Bharada E menceritakan penyebab luka yang ada pada jari kanan Brigadir J kepada kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, dari penjelasan kliennya bahwa penyebab luka di jari-jari Brigadir J bukanlah karena insiden baku tembak.

Luka pada jari kelingking dan jari manis itu, kata Burhanuddin, akibat tembakan yang berasal dari senjata milik Brigadir J.

Baca Juga: Alasan Bharada E Tidak Menolak saat Diperintahkan Tembak Brigadir J: Patuh Perintah Atasan

Namun, tentu saja bukan Brigadir J yang menembakkan jari-jarinya itu sendiri. Melainkan luka tersebut karena ulah orang lain.

"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi pada Senin (8/8/2022), seperti dikutip dari TribunJakarta.

Bharada E, kata Burhanuddin, mengungkapkan pistol milik Brigadir J jenis HS-9 buatan Kroasia mulanya diambil oleh atasannya.

Setelah itu, sang atasan memakainya untuk menembak jari kelingking dan jari manis Brigadir J. Selain itu, senjata Brigadir J juga digunakan atasan untuk menembak tembok.

Baca Juga: Kondisi Terkini Bharada E yang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Diungkapkan Kuasa Hukum

Menurut Burhanuddin, hal itu sengaja dilakukan untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Burhanuddin menyebut adanya proyektil peluru di lokasi kejadian hanya alibi. Termasuk bekas tembakan di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo agar ada kesan terjadi baku tembak.

Namun demikian, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang ditembakkan ke arah dinding dan tubuh Brigadir J.

"Ya nanti pengembangan penyidikan," ucap Burhanuddin.

Baca Juga: Mahfud Soroti Sikap DPR yang Diam Soal Pembunuhan Brigadir J, Sebut Ada Mabes di Dalam Mabes

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan, terkait kliennya Bharada E yang juga turut menembak Brigadir J karena itu merupakan perintah atasannya.

Namun, Burhanuddin enggan secara spesifik menyebut nama atasan Bharada E yang dimaksudkannya itu.

"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin.

Karena berada di bawah tekanan atasannya, kata Burhanuddin, kliennya terpaksa menembak Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wakapolri Pimpin Langsung Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU