> >

Mahfud MD Yakin Kasus Brigadir J Segera Tuntas di Polisi: Asal Kita Kawal dari Ranjau Geng Pelaku

Hukum | 9 Agustus 2022, 08:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meyakini kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan segera tuntas di tingkat kepolisian.  (Sumber: Kemenko Polhukam )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan segera tuntas di tingkat kepolisian. 

Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun Twitter milinya @mohmahfudmd, Selasa (9/8/2022). 

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah)," tulis Mahfud.

Menurutnya, kepercayaan tinggi terhadap kinerja institusi kepolisian ini tidak terlepas dari kemampuan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini kemudian menyinggung terkait keberhasilan Polri dalam menguak kasus pembunuhan berantai di tahun 2008 yang dilakukan Very Idham Henyansyah alias Ryan, pria dari Jombang, Jawa Timur. Kasusnya mulai terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta.

"Sdh lama sy pny impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sdh terserak di berbagai kota sj bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" ujarnya.

Baca Juga: Eks Kabais TNI soal Pelanggaran Ferdy Sambo: Dia Bisa Bebas, Etik hanya Perkap kalau Pidana UU

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.

Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8), dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 tentang pembunuhan.

Kemudian, pada Minggu (7/8/2022), polisi kembali menetapkan tersangka baru, yakni Brigadir RR yang juga merupakan ajudan istri irjen ferdy sambo.

Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melalui keterangan tertulis, Minggu (7/8/2022) dilansir dari Kompas TV.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan, Brigadir RR berada di TKP saat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Saudara Ricky ketika kami tanyai, dia waktu itu berada di kamar bawah, kesaksian dia, dia hanya mendengar jeritan, kemudian dia keluar, melihat Yoshua mengacungkan senjata ke atas, tapi dia tidak melihat siapa yang di atas,” kata Taufan di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (4/8).

Baca Juga: Setelah Sebulan Kasus Brigadir J, Skenario Baku Tembak Sirna, Pembunuhan Berencana Kian Nyata

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU