> >

Alasan Bharada E Tidak Menolak saat Diperintahkan Tembak Brigadir J: Patuh Perintah Atasan

Hukum | 9 Agustus 2022, 06:25 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Sumber: Antara)

Baca Juga: Polri Bantah Kabar Rumah Dinas Kabareskrim Ditembaki OTK usai Irjen Ferdy Sambo Ditahan: Tidak Benar

"Ada di lokasi memang," ujar Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Namun demikian, Burhanuddin enggan menjelaskan secara gamblang siapa nama atasan Bharada E yang dimaksudnya tersebut.

Tapi yang pasti, kata Boerhanuddin, atasan  itu adalah atasan di mana Bharada E bertugas.

Baca Juga: Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J, Ini Isinya

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuturnya.

Burhanuddin mengatakan, Bharada E mendapat tekanan saat diperintahkan untuk menembak Brigadir J. Dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E.

"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin.

Baca Juga: IPW: Ferdy Sambo Bisa Dipecat karena Langgar Kode Etik Berat, Rusak TKP dan Hilangkan Bukti

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU