KPK Pastikan Buronan Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini via Jalur Darat, Dibantu Personel TNI
Hukum | 9 Agustus 2022, 04:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Buronan KPK untuk kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberano Tengah, Ricky Ham Pagawak, diketahui telah melarikan diri ke luar negeri.
Bupati Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini. Diduga saat ini Ricky berada di Ibu Kota Papua Nugini, Port Moresby.
"RHP (Ricky Ham Pagawak) diduga sudah sampai di Port Moresby, Ibu Kota Papua Nugini," ungkap Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, Ricky kabur melalui jalur udara menggunakan pesawat komersil menuju Port Moresby.
Pelarian Ricky ke Papua Nugini dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Namun bukan melalui jalur udara seperti pernyataan Polda Papua.
"Kita pastikan dia (Ricky) lewat darat. Tanggal 13 Juli 2022 itu terjadi," ucap Firli dalam konferensi pers di KPK, dikutip dari Kompas.com, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: KPK Sita Rumah dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
KPK memastikan pelarian Ricky melalui jalur darat karena pihak yang membantu pelarian tersebut telah diperiksa.
"Kenapa kita tahu? (Karena) yang membantu pakai lewat darat itu sudah diperiksa," kata Firli.
Selain itu, KPK juga menduga pelarian Ricky dibantu oleh personel TNI Angkatan Darat.
KPK pun telah meminta bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk menghadirkan anggotanya ke penyidik.
Firli mengatakan oknum yang diduga membantu politikus Partai Demokrat itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keberadaan Terakhir Ricky Ham Pagawak
Sebelum melarikan diri ke Papua Nugini, Ricky diketahui berada di Jayapura pada 13 Juli.
Keesokannya, 14 Juli 2022, Ricky diketahui telah berada di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Pada 15 Juli 2022, KPK menetapkan Ricky sebagai buronan.
Untuk mencari jejak Bupati Mamberamo Tengah itu, KPK juga telah menyurati Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
Baca Juga: Danrem 172/PWY Bantah Dandim Jayawijaya Terlibat Pelarian Bupati Mamberamo Tengah
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com/Tribunnews