> >

Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J Pukul 01.24 Dini Hari, Begini Isi Suratnya

Hukum | 8 Agustus 2022, 14:40 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Ia dimintai keterangan mengenai tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat menjabat Kepala Divisi Propam Polri. (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Deolipa mengatakan kliennya menembak Brigadir J karena diperintah untuk melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Pengacara di Pusaran Kasus Brigadir J dan Sepak Terjangnya

Menurut Deolipa, orang yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J adalah atasannya.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan itu," kata Deolipa saat dihubungi pada Minggu (7/8/2022), seperti diberitakan Kompas TV.

Namun demikian, Deolipa menegaskan bahwa penembakan yang dilakukan kliennya tidak ada motif apa pun. Menurutnya, itu karena spontanitas lantaran diperintah atasannya.

Sementara kuasa hukum Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin, mengatakan kliennya telah memberikan pengakuan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi terkait tewasnya Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Bharada E, kata Burhanuddin, tidak ada insiden baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Burhanuddin menjelaskan, Bharada E sudah mengungkapkan secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kemarin dia sepakat untuk membuka (kasus pembunuhan Brigadir J) semuanya. Dia tuangkan dalam keterangan tertulis," kata Burhanuddin.

Menurut dia, keterangan Bharada E mengenai pembunuhan Brigadir J telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang saat ini telah rampung.

"Itu sudah dituangkan di BAP. Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menuturkan bahwa Bharada E menyaksikan sendiri detik-detik ketika Brigadir J tewas ditembak. Saat itu, ada beberapa saksi yang juga menyaksikan.

Baca Juga: [Full] Resmi! Bharada E Ajukan Jadi Justice Collaborator ke LPSK, Ini Kata Kuasa Hukum!

Burhanuddin pun membenarkan bahwa Bharada E turut serta menembak Brigadir J. Saat menembak Brigadir J, posisi korban saat itu masih hidup.

"Pada waktu itu (Brigadir J) masih hidup," kata Burhanuddin.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU