Pengacara Ungkap Alasan Brigadir J Dibunuh, Sebut soal Rivalitas dan Iri Hati
Hukum | 8 Agustus 2022, 09:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Nelson Simanjuntak mengungkap alasan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Nelson Simanjuntak adalah salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Nelson mengatakan alasan pembunuhan terhadap Brigadir J lantaran adanya rivalitas dan iri hati.
"Iya karena ada rivalitas, sakit hati, iri hati melihat ternyata kebaikan dan perilaku dari almarhum Yoshua yang dia lakukan baik di depan keluarga, seorang polisi kecil dari Jambi, lalu bertemu keluarga baik. Inilah kesan terakhir sampai menit menit kematiannya," kata Nelson, Senin (8/8/2022).
Dia mengatakan, Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan terhadap dirinya sejak Juni. Hal ini diketahui dari bukti jejak digital pembicaraan Brigadir J lewat telepon dan pesan WhatsApp.
Baca juga: Bharada E Disebut Tak Berniat Tembak Brigadir J, Pengacara: Ada yang Memerintahkan
"Beliau jauh dari Juni dan Juli dari pembicaraan di handphone WA senantiasa mengatakan ada yang menghabisi saya dari sana dia sudah ada feeling, dia merasa ada yang iri hati, tidak senang dengan apa yang dilakukannya," kata Nelson.
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.
Sejak kasus ini diungkap 11 Juli, Polri menyebutkan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bhadara E. Saling tembak ini dipicu dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Sambo.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV