> >

Pengacara Ungkap Alasan Brigadir J Dibunuh, Sebut soal Rivalitas dan Iri Hati

Hukum | 8 Agustus 2022, 09:15 WIB
im pengacara keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak saat menjelaskan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di program Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Jumat (22/7/2022) (Sumber: KOMPAS TV)

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka.

Bharada E merupakan polisi yang juga menjadi sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Ia dijerat dugaan pembunuhan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca juga: Humas Polri: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Selama 30 Hari

Selain Bharada E, Bareskrim juga menetapkan tersangka lain yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR pada Minggu (7/8/2022).

Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propoam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Brigadir RR kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP," tuturnya. 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU