LPSK Tunggu Permohonan Kuasa Hukum Bharada E Terkait "Justice Collaborator"
Peristiwa | 7 Agustus 2022, 20:28 WIBJustice collaborator adalah tersangka yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana.
Dengan bersedianya menjadi justice collaborator, Bharada E disebut berpeluang mendapatkan keringanan tuntutan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV