> >

Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator, Mahfud MD: Dia Sadar Bukan Pelaku Utama

Hukum | 7 Agustus 2022, 18:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons terkait Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang disebut siap menjadi justice collaborator untuk kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.(Sumber: Kemenko Polhukam )

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pencopotan CCTV di Rumah Ferdy Sambo Bisa Masuk Pidana

Deolipa menuturkan, dengan bersedia menjadi justice collaborator, Bharada E siap bekerja sama untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J dan menerangkan sejelas-jelasnya kepada pihak berwajib.

"Dia sudah sangat siap sekali dan akan bercerita apa adanya. Semua dia buat terang. Supaya memang tidak dipersangkakan yang terlalu buruk juga," kata Deolipa dalam program Kompas Petang, Minggu (7/8).

Bharada E Diperintah Menembak Brigadir J

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap kliennya menyebut bahwa adanya perintah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Satu hal, terjadinya keterlibatan dia itu tanpa motif, jadi kalaupun terjadi pembunuhan diduga dilakukan oleh dia itu tanpa motif, karena atas perintah," ujar Deolipa di Kompas Petang, Minggu.

"(Perintah untuk menembak?) Ya, itu termasuk."

Selain itu, Bharada E disebut dalam tekanan, karena sempat dilibatkan dalam pembuatan skenario TKP kematian Brigadir J.

Tekanan ini kan termasuk pembuatan skenario, seolah olah terjadinya begini, padahal begitu. Skenario yang terdahulu itu kan omong kosong," ungkapnya.

Baca Juga: Pengacara: Bharada E Alami Tekanan Batin, Kini Siap Jadi "Justice Collaborator" Kasus Brigadir J

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU