> >

Pengacara: Bharada E Alami Tekanan Batin, Kini Siap Jadi "Justice Collaborator" Kasus Brigadir J

Peristiwa | 7 Agustus 2022, 17:39 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan kliennya mengalami tekanan batin dan mental sehingga tidak bisa berbicara terus terang terkait kematian Brigadir J. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara, mengungkapkan kliennya mengalami tekanan batin dan mental sehingga tidak bisa berbicara terus terang terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Beliau (Bharada E) ini kan banyak mengalami tekanan batin, tekanan mental karena masalah-masalah terdahulu dan mungkin karena perintah-perintah masa lalu," ungkap Deolipa dalam KOMPAS PETANG KOMPAS TV, Minggu (7/8/2022).

Ketika ditanya perintah seperti apa yang dimaksud, Deolipa mengatakan, "Ini yang masuk pro justitia mbak, ketika masuk apa perintahnya? Itu adalah wilayah penyidikan. Jadi saya nggak bisa banyak menyampaikan di publik sekarang ini."

Saat dikonfirmasi kembali soal pernyataan tentang tekanan terhadap Bharada E, Deolipa menegaskan, "Betul pada waktu kemarin-kemarin ada tekanan, sehingga dia secara mental tak siap untuk berbicara terus terang."

Dia menuturkan Bharada E kini siap menjadi justice collaborator untuk kasus penembakan Brigadir J.

Justice collaborator adalah tersangka yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana.

Deolipa Yumara, pengacara Bharada E, mengungkapkan kliennya mengalami tekanan batin dan mental sehingga tidak bisa berbicara terus terang terkait kematian Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar tayangan Kompas TV)

Baca Juga: Pembagian Tim untuk Kasus Irjen Ferdy Sambo, Polisi: Irsus Tangani Etik, Timsus Tangani Pembunuhan

Kini dengan bersedia menjadi justice collaborator, kata Deolipa, Bharada E siap bekerja sama untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J dan menerangkan sejelas-jelasnya kepada pihak berwajib.

"Dia sudah sangat siap sekali dan akan bercerita apa adanya. Semua dia buat terang. Supaya memang tidak dipersangkakan yang terlalu buruk juga," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menilai pihaknya telah melihat beberapa problem internal terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J.

"Problem yang paling menonjol karena ada relasi kuasa di mana ada komandan, anak buah dan sebagainya yang disebut Pak Mahfud (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia) sebagai psikohierarkis," jelas Wahyu.

Selain itu, terdapat problem politis dalam kasus tersebut karena menyangkut pejabat tinggi Polri.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J, Bharada E: Saya Minta Perlindungan Supaya Enggak Kenapa-Kenapa

"Ada problem politis (terkait kasus) karena menyangkut kepada pejabat tinggi di Polri yakni Kadiv Propam dan terjadinya juga terjadi di rumah pejabat tinggi," lanjutnya.

Wahyu mengungkapkan, pihaknya memberikan solusi untuk memecahkan problem yang disebut psikohierarkis tadi.

"Salah satunya dengan mencopot pejabat-pejabat yang bisa intervensi dan itu sudah dilakukan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dengan mencopot sepuluh orang yang punya jabatan langsung dalam proses ini," bebernya.

Wahyu mengatakan langkah Kapolri sudah jelas dengan memotong atau mengeliminasi problem yang disebut berupa tekanan-tekanan.

Menurut kepolisian, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU