Pengacara: Bharada E Alami Tekanan Batin, Kini Siap Jadi "Justice Collaborator" Kasus Brigadir J
Peristiwa | 7 Agustus 2022, 17:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara, mengungkapkan kliennya mengalami tekanan batin dan mental sehingga tidak bisa berbicara terus terang terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Beliau (Bharada E) ini kan banyak mengalami tekanan batin, tekanan mental karena masalah-masalah terdahulu dan mungkin karena perintah-perintah masa lalu," ungkap Deolipa dalam KOMPAS PETANG KOMPAS TV, Minggu (7/8/2022).
Ketika ditanya perintah seperti apa yang dimaksud, Deolipa mengatakan, "Ini yang masuk pro justitia mbak, ketika masuk apa perintahnya? Itu adalah wilayah penyidikan. Jadi saya nggak bisa banyak menyampaikan di publik sekarang ini."
Saat dikonfirmasi kembali soal pernyataan tentang tekanan terhadap Bharada E, Deolipa menegaskan, "Betul pada waktu kemarin-kemarin ada tekanan, sehingga dia secara mental tak siap untuk berbicara terus terang."
Dia menuturkan Bharada E kini siap menjadi justice collaborator untuk kasus penembakan Brigadir J.
Justice collaborator adalah tersangka yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana.
Baca Juga: Pembagian Tim untuk Kasus Irjen Ferdy Sambo, Polisi: Irsus Tangani Etik, Timsus Tangani Pembunuhan
Kini dengan bersedia menjadi justice collaborator, kata Deolipa, Bharada E siap bekerja sama untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J dan menerangkan sejelas-jelasnya kepada pihak berwajib.
"Dia sudah sangat siap sekali dan akan bercerita apa adanya. Semua dia buat terang. Supaya memang tidak dipersangkakan yang terlalu buruk juga," tuturnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menilai pihaknya telah melihat beberapa problem internal terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV