> >

LPSK Yakin Ada Pelaku Lain dalam Kasus Brigadir J: Posisi Bharada E Sangat Penting

Hukum | 7 Agustus 2022, 15:24 WIB
Foto Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meyakini ada pelaku lain selain Bharada E dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Sumber: Tribunnews.)

“Kan Bharada E sudah bukan orang bebas ya, jadi ya mungkin kita akan kita lakukan di sana,” tutur Susi.

Sebelumnya, diberitakan Kompas TV, kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara menyatakan, kliennya merupakan saksi kunci dalam peristiwa kematian Brigadir J.

Menurut kepolisian, Brigadir J tewas pada Jumat, 8 Juli 2022 setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Deolipa menjelaskan, rencananya permohonan perlindungan akan diajukan kepada LPSK setelah mereka mendapatkan data-data berita acara.

“Secara normatif tentunya kami mengikuti juga proses berita acara yang berlangsung, dan itu adalah materiil,” tuturnya, Sabtu (6/8/2022), seperti diberitakan Kompas TV.

“Tapi formilnya, setelah kami mendapatkan data-data tersebut, kami akan membawa atau mengajak Bharada E ini ke wilayah Lembaga Perlindungan Saksi, LPSK.”

Menurut dia, mengajukan permohonan perlindungan untuk Bharada E ke LPSK merupakan hal yang sangat penting karena kliennya merupakan saksi kunci.

Baca Juga: Mantan Pengacara Bharada E: Kondisi Psikologis Bharada Eliezer Sedang Tidak Baik...

Ia juga menyebut kemungkinan pihaknya akan mengajukan permohonan agar Bharada E menjadi justice collaborator, jika kliennya siap untuk itu.

“Penting sekali karena ini merupakan saksi kunci, dan mungkin juga Bharada E siap menjadi justice collaborator.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU