Dibawa ke Mako Brimob, Inspektur Khusus Temukan Bukti Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran Etik
Hukum | 7 Agustus 2022, 00:14 WIB10 anggota Brimob tersebut langsung menuju ke gedung Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan kehadiran anggota Brimob bersenjata lengkap dan kendaraan taktis tersebut merupakan permintaan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: TR Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma, Kadiv Propam Baru Dijabat Irjen Syahardiantono
Menurut Andi kehadiran pasukan ini untuk pengamanan Bareskrim Polri. Namun Andi tidak merinci terkait pengamanan tersebut.
"Kehadiran personel Brimob ini atas permintaan Kabareskrim," ujar Andi, Sabtu (6/8/2022).
Dalam kasus pelanggaran etik penanganan kasus kematian Brigadir J ini sudah ada 15 perwira yang dimutasi oleh Kapolri.
Tiga di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali. Ketiga jenderal Polisi tersebut bertugas di Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Pemeriksaan Etik, Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Kemudian empat personel perwira menengah dan perwira pertama ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri untuk kepentingan pemeriksaan.
Secara keseluruhan ada 25 personel Polri termasuk tiga jenderal tersebut yang saat ini diperiksa tim Inspektur Khusus.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV