Mendadak! Kuasa Hukum Bharada E Nyatakan Mundur: Untuk Alasannya Kami Tidak akan Buka Ke Publik
Hukum | 6 Agustus 2022, 15:19 WIBSebelumnya, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Penyidik menetapkan Bharada E dengan sangkaan melanggar Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: Pengacara Bharada Eliezer Akhirnya Mundur!
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV