> >

Sudah Periksa 10 dari 15 Ponsel di Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang

Hukum | 6 Agustus 2022, 10:28 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Rabu (27/7/2022) petang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Dalam keterangan polisi tiga hari setelah kematian atau pada 11 Juli 2022, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E. 

Baku tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Sambo, PC. Saling tembak itu akhirnya berujung pada meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E: Kasus Ini Sebenarnya Bukan Harus Mencari Tersangka

Polisi sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8) malam lalu dan saat ini sudah ditahan. Bharada E dijerat dengan pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP. 

Namun setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, polisi tak mengungkap kronologi baru terkait kasus ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tim khusus bentukannya masih mengusut dan mendalami kasus ini sebelum menyampaikan temuan baru ke masyarakat.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU