> >

Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Hak Angket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Politik | 5 Agustus 2022, 17:49 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube PKSTV DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menuturkan usulan tersebut dilayangkan lantaran pihaknya menilai proyek KCJB menuai banyak kritik dan persoalan.

"Karena proyek kereta cepat ini menuai banyak kritik dan indikasi persoalan dan masalah maka kami Fraksi PKS mengusulkan dibentuknya pansus hak angket, untuk mendalami tentang proyek kereta cepat ini," kata Jazuli dalam keterangan pers yang juga dipantau KOMPAS.TV, Jumat (5/8/2022). 

Menurut penjelasannya, kritik dan masalah tersebut muncul karena adanya kebijakan yang tidak melalui proses kajian dalam proyek ini.

Tak hanya itu, PKS juga menyoroti tentang keanehan proyek kereta cepat, di mana banyak hal-hal yang berubah dari proyek tersebut.

Misalnya saja terkait skema proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang awalnya murni business to business (B to B).

Namun, skema proyek berpotensi menjadi tanggungan pemerintah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup pembengkakan anggaran yang terjadi.

"Kita lihat di awal proyek kereta cepat ini dikatakan oleh menteri terkait ini adalah B to B, kemudian bergeser menjadi tanggungan pemerintah. Kok bisa?" ujarnya.

"Apa sebenarnya yang terjadi kok berubah-berubah, sumber dananya berubah dan seterusnya dan seterusnya."

Selain itu, terdapat permasalahan karakteristik tanah dan masih diterapkan penggunaan teknologi GSM-Real Way yang sebenarnya akan usang pada tahun 2030.

Baca Juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Bengkak, Komisi VI DPR RI Pertanyakan Kredibilitas China

Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah masih kurang pengalaman dalam menangani proyek tersebut.

Sebab itu, PKS menilai pansus hak angket proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) penting untuk dibentuk guna mendalami polemik yang terjadi dalam proyek tersebut.

PKS berharap, dengan pembentukan pansus ini, pemerintah tetap mengedepankan akuntabilitas serta pengelolaan dan penggunaan anggaran.

Diketahui, proses penyelesaian proyek tersebut membutuhkan biaya tambahan dari pemerintah. Hal ini disebabkan karena terjadinya cost overrun (kelebihan biaya) dalam pengerjaannya.

China Development Bank (CDB) beberapa waktu lalu mendorong agar Pemerintah Indonesia turun tangan untuk menanggung pembengkakan biaya tersebut.

Untuk diketahui, pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini menjadi 8 miliar dollar AS atau setara Rp 114,24 triliun. Angka itu bertambah 1,9 miliar dollar AS (Rp 27,09 triliun) dari rencana awal sebesar 6,07 miliar dollar AS yang ekuivalen dengan Rp 86,5 triliun.

Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo mengungkapkan, pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung terjadi karena memiliki banyak hambatan.

Hambatan tersebut mulai biaya pembebasan lahan yang naik, enginering, procurement, construction (EPC), relokasi jalur dan biaya lainnya mendorong terjadinya cost overrun.

Kemudian, mulanya, target penyelesaian Kereta Cepat Jakarta Bandung adalah di tahun 2019, lalu mundur ke tahun 2022. Belakangan, targetnya mundur lagi menjadi 2023.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat Dukunga PMN Senilai Rp 4,1 Triliun

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU