Gantikan Ferdy Sambo, Lemkapi Sebut Irjen Syahardiantono Harus Bisa Benahi Personel Propam
Hukum | 5 Agustus 2022, 14:46 WIBSelain Ferdy Sambo, surat telegram itu berisi pencopotan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dan Brigjen Pol Benny Ali dari jabatan sebagai Karo Provost. Selain itu, sejumlah perwira berpangkat Kombes, AKBP, Kompol, dan AKP ikut dimutasi.
Dedi Prasetyo menyebutkan para perwira itu dimutasi sebagai perwira di Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti terdapat pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi.
Pencopotan Ferdy Sambo yang saat itu masih menjadi Kadiv Propam diduga sebagai buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kasus ini ditangani Timsus Polri karena diduga ada penanganan yang salah sehingga menimbulkan polemik di publik.
Baca Juga: Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo, Kawan Seangkatan Kapolri
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara