> >

Gantikan Ferdy Sambo, Lemkapi Sebut Irjen Syahardiantono Harus Bisa Benahi Personel Propam

Hukum | 5 Agustus 2022, 14:46 WIB
Profil Irjen Syahardiantono, yang ditunjuk sebagai Kadiv Propam baru pengganti Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022). (Sumber: Dokumentasi Humas Polri)

Selain Ferdy Sambo, surat telegram itu berisi pencopotan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dan Brigjen Pol Benny Ali dari jabatan sebagai Karo Provost. Selain itu, sejumlah perwira berpangkat Kombes, AKBP, Kompol, dan AKP ikut dimutasi.

Dedi Prasetyo menyebutkan para perwira itu dimutasi sebagai perwira di Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti terdapat pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi.

Pencopotan Ferdy Sambo yang saat itu masih menjadi Kadiv Propam diduga sebagai buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Kasus ini ditangani Timsus Polri karena diduga ada penanganan yang salah sehingga menimbulkan polemik di publik.

Baca Juga: Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo, Kawan Seangkatan Kapolri

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU