> >

Hari Ini Komnas HAM Panggil Puslabfor Polri soal Uji Balistik Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo

Hukum | 5 Agustus 2022, 06:10 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Budiharta.

Pemanggilan Kapuslabfor ini terkait proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Permintaan keterangan dari Puslabfor Polri ini diagendakan pada hari ini, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Komnas HAM: Presiden Jokowi Rutin Koordinasi dengan Mahfud MD soal Kasus Brigadir J

"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Puslabfor Polri terkait hasil uji balistik," tulis Humas Komnas HAM, Kamis (4/8/2022).

Permintaan keterangan Puslabfor Polri ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan pada Rabu (3/8). 

Namun Ketua Tim Khusus penyelidikan kasus kematian Brigadir J, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, meminta pemeriksaan diundur lantaran membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM.

Komnas HAM menilai, keterangan terkait uji balistik penting karena bisa memberikan data terkait senjata api, termasuk kepemilikannya.

Baca Juga: Penetapan Bharada E Jadi Tersangka Pengaruhi Penyelidikan Komnas HAM?

Sejauh ini Komnas HAM sudah memeriksa para ajudan Irjen Sambo dalam kasus baku tembak. Salah satunya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Selain ajudan Komnas HAM sudah meminta keteragan asisten rumah tangga keluarga Irjen Ferdy Sambo. 

Komnas HAM juga telah meneliti rekaman CCTV dari lokasi TKP serta jaringan komunikasi pihak yang ada di TKP, termasuk komunikasi Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Listyo Mutasi 25 Personel yang Langgar Kode Etik Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J

Data lain yang sudah didapat Komnas HAM yakni hasil tes PCR Irjen Sambo, Istri Irjen Sambo dan para ajudan. 

Saksi yang belum diperiksa dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawathi Sambo.

 

Pastikan hadir

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim Puslabfor Bareskrim Polri bakal memenuhi panggilan Komnas HAM.

Baca Juga: Komnas HAM: Bharada E Masih Lontarkan 2 Tembakan Setelah Brigadir J Tersungkur, Satu Kena Kepala

Dedi menegaskan Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. 

"Sesuai dengan jadwal. Itu merupakan komitmen Polri untuk menuntaskan case tersebut," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/2022).
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU