> >

Usai Diperiksa 7 Jam Irjen Ferdy Sambo Langsung Dikawal Masuk Mobil, Diam Tanpa Beri Pernyataan

Hukum | 4 Agustus 2022, 18:30 WIB
Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8/2022).

Jenderal bintang dua itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Selama tujuh jam penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menggali keterangan dari Irjen Sambo. Kadiv Propam nonaktif ini tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 09.55 WIB dan keluar pada pukul 17.14 WIB.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J Anggap sebagai Tirai Pembuka

Tidak ada pernyataan yang dilontarkan Irjen Sambo usai diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik. 

Dengan pengawalan, Ferdy Sambo langsung menaiki mobil yang sudah menunggunya di pelataran gedung Bareskrim Polri.

Padahal di awal kedatangannya sebelum pemeriksaan pagi tadi, Ferdy Sambo sempat menemui awak media termasuk memberikan sejumlah keterangan salah satunya menyatakan menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia sudah memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan dan saat ini dirinya memberikan keterangan di Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Membaca Wajah Irjen Ferdy Sambo saat Sampaikan Permohonan Maaf

"Mari sama-sama kita serahkan kepada timsus secara terang benderang. Itu saja yang ingin saya sampaikan untuk selengkapnya saya serahkan ke penyidik," ujar Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU