Penyelidikan Beras Bansos Presiden di Depok Dihentikan, Polisi: Negara dan Masyarakat Tak Dirugikan
Peristiwa | 4 Agustus 2022, 16:11 WIBSebab itu, dengan adanya temuan tersebut serta hasil pemeriksaan dengan sejumlah pihak terkait, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan. Lantaran, tidak ditemukan ada unsur pidana dalam penimbunan beras bansos Presiden di Depok tersebut.
"Bukti dokumen penggantian sudah ada, makanya kami berani menyampaikan bahwa sampai saat ini, perbuatan melawan hukum di masalah beras ini tidak ada," ujarnya.
"Iya, proses penyelidikan kita hentikan."
Baca Juga: Tak Temukan Unsur Pidana dalam Penimbunan Bansos Jokowi, Polisi Hentikan Proses Penyelidikan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV