Polisi Pastikan Bansos Jokowi yang Dikubur di Depok adalah Beras Rusak
Peristiwa | 4 Agustus 2022, 15:37 WIBKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bulog, PT pemenang untuk mendistribusikan termasuk juga dari JNE.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan.
Pasalnya, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan bansos presiden tersebut oleh pihak JNE
Selain beras sudah dalam keadaan rusak, Zulpan juga menuturkan, JNE selaku selaku pihak penyalur ke masyarakat juga telah mengganti 3,4 ton beras yang rusak tersebut kepada pemerintah.
"Semua pihak yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk menyerahkan bantuan sosial ini melaksanakan tugasnya dengan baik dan tanggung jawab, dibuktikan dengan adanya kerusakan dan penggantian," tegas dia.
Baca Juga: Tak Temukan Unsur Pidana dalam Penimbunan Bansos Jokowi, Polisi Hentikan Proses Penyelidikan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV