> >

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Luka atau Memar di Tubuh Istri Ferdy Sambo: Ditemani Psikolog Klinis

Hukum | 4 Agustus 2022, 15:19 WIB
Arman Hanis, kuasa hukum PC, Istri Kadiv Propram Nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat konperensi pers hari ini, Kamis (4/8/2022) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Dedik)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa Hukum istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut kliennya sampai saat ini dalam kondisi yang mengharuskan dirinya ditemani oleh Psikolog klinis. 

Selain itu, Arman juga memastikan, tak ada luka atau memar di tubuh istri Ferdy Sambo.

Meski begitu, disebutkan kliennya sampai saat ini masih terus menangis dan terguncang akibat dugaan pelecehan seksual yang dialami dan diduga dilakukan oleh mendiang Brigadir J. 

"Kondisi (istri Ferdy Sambo-red) sampai sekarang, sampai tadi malam. Hampir tiap malam saya ketemu. Tadi pagi saya dapat informasi. Psikolog klinis sampai tadi pagi masih datang untuk memeriksa keadaan ibu PC,” ungkapnya dalam Breaking News di Kompas TV (4/8/2022).

Baca Juga: Bharada E, Tersangka Tewasnya Brigadir J Bisa Dapat Perlindungan LPSK Asalkan ...

“Ibu PC selama ini saya lihat, setiap hari bertemu. Ia masih terguncang dan trauma berat. Kalau saya bertanya, harus melalui psikolog klinis. Psikolog klinis itu ditunjuk oleh Polda Metro Jaya,” sambungnya.  

“Jadi setiap hari kondisinya masih sulit komunikasi dengan saya. Saya selaku penasihat hukum sulit berkomunikasi beliau. Tapi kalau bertemu hampir tiap hari," tambah dia. 

Luka memar

Soal dugaan adanya luka ataupun memar di fisik tubuh kliennnya, sang kuasa hukum menepis adanya hal itu.

“Tidak ada luka sama sekali. Secara fisik tidak ada luka atau memar, tidak seperti berdasarkan isu-isu yang ada saat ini," jelas Arman.

Lantas, ia mengungkapkan, dirinya juga sulit komunikasi. Bahkan, ketika psikolog klinis tidak ada, ia cuma bisa menyampaikan salam. 

“Saya lihat, saya komunikasi melaui psikolog klinis. Kalau lagi tidak ada psikolog klinis, saya cuma menyampaikan salam, lalu minta ibu PC tegar. Tapi ibu PC terus menangis dan tidak bisa berkomunikasi," ungkapnya. 

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Sambo Diminta Keluarga Brigradir J Untuk Berkata Jujur

Sebelumya seperti diberitakan KOMPAS.TV Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selama ini belum memeriksa PC, istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kasus sudah berjalan hampir sebulan lamanya, sejak peristiwa terjadi pada 8 Juli silam. 

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

“Sampai saat ini, untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Andi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU